Dishidros sesuai dengan tugasnya berkewajiban menyiapkan dan menyediakan data dan informasi Hidro-oseanografi untuk kepentingan TNI maupun umum. Untuk kepentingan keselamatan Navigasi pelayaran, Dishidros mempunyai kewenangan dan legalitas tunggal di bidang Hidrografi dalam menyiapkan dan menyediakan data dan informasi Hidro-oseanografi berupa Peta Laut (peta kertas maupun peta navigasi elektronik) dan buku-buku nautika. Dishidros ditetapkan sebagai Lembaga Hidrografi Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1951 tanggal 31 Maret 1951 (PP RI No. 23/1951) dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 164 Tahun 1960 tanggal 14 Juli 1960 (Keppres RI No. 164/1960), mengemban fungsi sebagai Lembaga Hidrografi Militer dan Lembaga Hidrografi Nasional Indonesia. Dishidros sebagai Lembaga Hidrografi Militer, bertanggung jawab untuk mampu menyediakan data dan informasi Hidro-oseanografi yang akurat dan mutakhir sebagai data dasar yang akan digunakan sebagai bahan analisa strategi pertahanan nasional. Sedangkan sebagai Lembaga Hidrografi Nasional Indonesia, Dishidros mempunyai tanggung jawab untuk memberikan jaminan keselamatan Navigasi pelayaran di seluruh wilayah perairan yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, Dishidros merupakan representasi legal dan wakil pemerintah RI dalam keanggotaan resmi organisasi internasional, yaitu International Hydrographic Organization (IHO) yang berkedudukan di Monaco dan Komisi Hidrografi Asia Timur atau East Asia Hydrographic Commission (EAHC). Selain itu, Dishidros juga menjadi anggota delegasi pemerintah RI di beberapa organisasi internasional di bidang Hidrografi, Oseanografi dan Navigasi pelayaran seperti International Maritime Organization (IMO), Inter-Government Oceanographic Commision (IOC), United Nations Conference on Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN).
Armada
Hingga saat ini, Dishidros terus melaksanakan tugas pokoknya mengadakan survei dan pemetaan untuk mengumpulkan data dan informasi Hidro-oseanografi dalam rangka pembuatan produk Peta Laut dan publikasi. Dalam melaksanakan kegiatannya, Dishidros diperkuat sebanyak delapan kapal survei dan pemetaan hidro-oseanografi, yaitu :
KRI Pulau Rote (721)
KRI Pulau Romang (723)
KRI Pulau Rempang (729)
KRI Leuser (924)
KRI Dewa Kembar (932)
KRI Rigel (933)
KAL Aries
KAL Vega
Disamping itu, Dishidros juga memiliki empat unit survei pesisir.
( id.wikipedia)